Selasa, 31 Januari 2017
Pramuka
Dalam
acara sosialisasi Kurikulum 2013 yang bertema 'Kreatif Inovatif Karakter' di
Aula Dinas Pendidikan Jabar, Jalan Radjiman, Bandung, Sabtu (16/3/2013),
Menteri Pendidikan dan KebudayaanMohammad Nuh menegaskan kurikulum 2013 akan
dilaksanakan pada 15 Juli 2013. Menurut Mendikbud Muhammad Nuh, hadirnya
kurikulum baru bukan berarti kurikulum lama tidak bagus. Kurikulum 2013
disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan.
Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
“Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi
pijakan di dalam pengembangan kurikulum 2013,” ujar Muhammad Nuh.
Disamping
itu juga Mohammad Nuh kepada wartawan usai penandatangan Nota Kesepahaman
dengan Dewan Mesjid Indonesia di Gedung A Kemdikbud, Selasa (20/11/2013)
menjelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab
disebut Pramuka, akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi
peserta didik di Sekolah Dasar dan Menengah. Pramuka bukan menjadi mata
pelajaran wajib, melainkan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Ada
penambahan waktu dalam kurikulum baru dari 26 jam menjadi 30 jam seminggu,
karena kewajiban ekstrakulikuler pramuka tersebut. "Pramuka wajib di setiap
sekolah, melalui pramuka NKRI akan terjaga secara utuh. Dan juga komposisi
proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” katanya.
Beliau juga menandaskan bahwa setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam
menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. “Pertama, dasar legalitasnya
jelas. Ada undang-undangnya,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud adalah UU
Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Alasan kedua, Pramuka mengajarkan
banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam,
hingga kemandirian. “Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami
sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa
sekolah dasar dan menengah,” ucapnya.
Diingatkan
juga oleh Mendikbud Muhammad Nuh, membangun sikap tidak bisa dilakukan hanya di
dalam kelas tetapi dibentuk melalui ekstrakurikuler dan ko-kurikuler. Untuk
itulah, lanjut Mendikbud, Pramuka adalah salah satu kegiatan yang diwajibkan
dalam ekstrakurikuler.
Dasar
Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan:
1. - Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2. - Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
3. -Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji
kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
4. - Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka
5. - Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka.
6. -.Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi
Kurikulum 2013 pada Lampiran III, kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat
operasional (supplement dan complements) kurikulum yang perlu disusun dan
dituangkan dalam rencana kerja tahunan dan kalender pendidikan sekolah.
Pengajian Alumni
PENGAJIAN ALUMNI |
Inmas,
IKAI_ Pertemuan rutin 6 (enam) bulan sekali yaitu Pengajian umum Alumni Pondok Pesantren Al Ishlahul Ittihad jabon
tentan, yaitu pertemuan yang diselenggarakan 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan.
Tanggal,
29 Januari 2017 di majlis ta’lim pondok pesantren al ishlahul ittihad berlangsung pengajian rutin alumni 1 (satu) kali dalam 6 (enam)
bulan yang sebagai MC adalah Ust. Parizan dan sebagai
narasumbernya adalah TGH. Irfan Khalil dan TGH. Hulaimi.
Dengan susunan acara sebagai berikut:
11. Pembukaan (MC)
22. Kata sambuatan wakil alumni
(Sahban, S.Pd.I.)
33. Kata sambutan Pembina alumni
(TGH, Mazani Abdurra’uf, A.H,. M.A.)
44. Pengajian alumni
(TGH. Irfan Khalil dan TGH. Hulaimi)
55. Tanya Jawab (Seluruh
Alumni)
66. Do’a (TGH. Irfan
Khalil)
Pada bagian pengantar wakil Ketua Umum Alumni Pondok
Pesantren Al Ishlahul Ittihad Jabon Tentan Sahban, S.Pd.I. menyampaikan hasil rapat kerja pengurus
alumni pada tanggal 08 Januari 2017, yaitu:
11. Masalah Pengajian Umum yang dilaksanakan 6 (enam) bulan sekali
22. Partisipasi alumni dalam acara haul syekh abdul Qodir jaelani,
Q.S.dan
33. Masalah reuni akbar yang dilaksanakan 2 (dua) tahun Sekali.
Kemudian Pembina alumni pondok
pesantren Al Ishlahul Ittihad Jabon Tentan TGH. Mazani Abdurra’uf, A.H,. M.A.
menyampaikan persoalan tentang keaktifan
seluruh alumnus pada Yayasan/Pondok Pesantren tercinta ini dan untuk tetap
menyambung tali sillaturrahmi kepada semua guru yang telah mengajarkan kita,
dan menyambung tali persaudaraan antar alumnus pondok pesantren al ishlahul
ittihad jabon tentan.
Pengajian umum ini ditutup setelah TGH.
Irfan Khalil membacakan Do’a penutup Dan Ketua Umum Alumni yaitu M.
Fauzi, S.Pd.I. mengarahkan semua alumnus yang hadir pada pengajian tersebut
untuk sillaturrahmi kepada Pendiri pondok pesantren Al ishlahul ittihad Jabon
Tentan yaitu TGH. Abdurra’uf dan Ketua Umum Alumni berharap agar kerja
keras tim sangat dibutuhkan untuk menjalankan berbagai program yang dirancang.
Jabon Tentan, 29 Januari 2017
Raker Sekaligus Pengukuhan Pengurus Alumni
RAPAT KERJA SEKALIGUS
PENGUKUHAN PENGURUS ALUMNI |
1. Pengajian Alumni 1 (satu) kali 6 (enam) bulan
2. Ikut Berpartisipasi dalam program tahunan Yayasan pondok pesantren Al Ishlahul Ittihad Jabon Tentan yaitu dalam acara Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani, Q.S.
3. Reuni Akbar akan dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun
Dan dalampengukuhan tersebut ketua yayasan mengeluarkan SK pendirian organisasi Ikatan Keluarga Alumni (IKAI) Pondok Pesantren Al Ishlahul Ittihad yang bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar alumnus
Reuni Akbar 2016
REUNI AKBAR 2016
PANITIA REUNI AKBAR 2016 |
Acara Reuni Akbar 2016 ini dlaksanakan pada hari minggu 17 Juli 2016 dan dimulai pukul 08.00 wita. Didahului oleh pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an oleh Rusman Efendi (jurang malang).
PEMBACAAN AYAT SUCI AL QUR'AN
|
Kemudian dilanjutkan oleh sambutan Ketua Panitia, Sahban, S.Pd.I (Genteng). Ketua menyoroti bahwa acara ini adalah murni keinginan kawan-kawan untuk menjalin silaturahmi. Menurut Sahban, S.Pd.I, ini adalah langkah awal. Untuk itu, Ketua memohon maklum, bila acara ini belum bisa memberi kadeudeuh yang diharapkan dari notabenenya yang disebut "alumni". Tetapi tidak melupakan tali asih dari angkatan 1992 untuk pihak sekolah.
SAMBUTAN KETUA PANITIA
|
Acara selanjutnya sekapur sirih dari Ketua Yayasan, TGH. M. Afifudin, Lc. sekaligus membuka memori tahun 1992 untuk mengajak peserta ke medi 1990-an. yakni memaparkan saat menginjakan kaki, diukur baju, ikut Penataran P4, dan suka duka di Yayasan ini. Di akhir sambutan berpesan untuk saling memaafkan bila ketika berpisah dulu belum terlontar kata maaf. Dengan dibukakan pintu maaf, dapat melegakan emosi sempat tersumbat selama puluhan tahun. Pertemuan reuni sambungnya, hendaknya berdaya guna, memberi manfaat dan maslahat bukan mudarat.
SAMBUTAN KETUA YAYASAN
|
Sambutan dari pihak guru dimulai oleh TGH. Mazani Abdur’auf, A.H,. M.A. (kordinator Pendidikan) memohon maaf bila beliau benar-benar lupa. Waktu cukup lama telah menggilas perjalanan kehidupan. Seraya mengapresiasi reuni akbar ini, Beliau mengharapkan ada pertemuan lintas angkatan. "Kalau bisa angkatan yang sudah lama, jangan yang baru keluar," ujarnya. Di akhir sambutannya, Beliau mengajak agar hidup kita dapat memberi makna.
SAMBUTAN KORDINATOR PENDIDIKAN
|
Acara puncak diisi dengan pemberia cendra mata kepada yayasan dan diakhiri dengan hiburan yaitu pementasan drama oleh “Teater Pondok Pesantren Al Ishlahul Ittihad”
PEMENTASAN DRAMA
|