• HAUL SYEKH ABDUL QODIR JAELANI Q.S. KE-16

    Gelar Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Q.S. ke-16, YPP. Al Ishlahul Itihad dipadati Umat...

  • PENGAJIAN ALUMNI

    Pengajian Alumni adalah pengajian rutinitas alumni tiap 6 (enam) bulan sekali...

  • RAPAT KERJA PENGURUS ALUMNI

    Rapat Kerja pengurus alumni dilaksanakan di majlis taklim pondok pesantren Al Ishlahul Ittihad Jabon Tentan pada tanggal 08 Januari 2016...

  • PESERTA PDLS 2016

    Kegiatan PDLS ini di laksanakn pada tanggal 15 s/d 23 Desember 2016 di dusun Lendang Tampel dan Montong Goak. Kegiatan PDLS ini adalah kegiatan tahunan Madrasah Diniyah Al Ishlahul Ittihad Jabon Tentan....

  • MA AL ISHLAHUL ITTIHAD SIAP MELAKSANAKAN UN TANPA UNBK

    Siswa siswi MA Al Ishlahul Ittihad Siap melaksanakan Ujian Nasional (UN) nanti pada tanggal 10- s/d 12 April 2017 meskipun tanpa menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)....

Tampilkan postingan dengan label Pramuka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pramuka. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Maret 2017

KEGIATAN HIKING MEMBANGUN KEKUATAN MENTAL

Kegiatan Hiking Anggota Pramuka Penggalang - Penegak di Taman Narmada

Inmas, ISH_  Memanfaatkan ruang dan waktu dengan baik, merupakan ciri sikap mental yang produkrif. Hari Jum’at sebagai waktu untuk berlibur bersama kelaurga, namun sekali waktu dimanfaatkan juga untuk kegiatan sekolah, seperti halnya yang dilakukan oleh tim ekstrakurikuler Pramuka Pondok Pesantren Al Ishlahul Ittihad dengan kegiatan hiking di Taman Wisata Narmada. Kegiatan hiking dimaksudkan untuk membangun kekuatan mental anggota Pramuka, ungkap Sahban, S.Pd.  seorang guru Pembina ektrakurikuler Pramuka Pondok Pesantren Al Ishlahul Ittihad
Perjalanan Menuju Taman Narmada

Perjalanan kegiatan hiking, tim Pramuka  berangkat bersama dari  gerbang utama madrasah  Pondok Pesantren Al Ishlahul Ittihad. Tim menggunakan pakaian khas serta peralatan pramuka yang akan dipergunakan untuk kegiatan kepremukaan di lokasi hiking. Tim dilepas oleh guru Pembina Pramuka, Sahban, S.Pd di kelas XII IPS, tanggal 17/3/2017, yang didampingi oleh beberapa orang pelatih/Pembina pembantu. Dalam kegiatan tersebut Guru Pembina mempercayakan pendampingan tim Pramuka di lapangan kepada para Pelatih yang merupakan alumni siswa Pondok Pesantren Al Ishlahul Ittihad yang telah banyak juga menorah prestasi lomba di eranya dahulu
Kegiatan di Taman Narmada
.
Menuju  lokasi hiking, anggota pramuka Pondok Pesantren Al Ishlahul Ittihad melakukan perjalanan ke taman Narmada dengan jalan kaki, begitu juga dangan pulangnya, jelas Sahban, S.Pd. Sebelum kegiatan hiking ini, anggota Pramuka beberapa waktu yang lalu  telah mengikuti juga kegiatan  berbagai macam lomba yang dimana penggalang mendapatkan 4 kali juara umum berturut turut dan penegak cuma 1 kali tapi itu adalah juara umum pertama  yang di dapatkan oleh penegak, tambah Sahban, S.Pd.


Jabon Tentan, 21 Maret 2017


Selasa, 31 Januari 2017

Pramuka



Mengapa Pramuka Menjadi Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib di Kurikulum 2013 ?


Dalam acara sosialisasi Kurikulum 2013 yang bertema 'Kreatif Inovatif Karakter' di Aula Dinas Pendidikan Jabar, Jalan Radjiman, Bandung, Sabtu (16/3/2013), Menteri Pendidikan dan KebudayaanMohammad Nuh menegaskan kurikulum 2013 akan dilaksanakan pada 15 Juli 2013. Menurut Mendikbud Muhammad Nuh, hadirnya kurikulum baru bukan berarti kurikulum lama tidak bagus. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. “Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan kurikulum 2013,” ujar Muhammad Nuh.
Disamping itu juga Mohammad Nuh kepada wartawan usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan Dewan Mesjid Indonesia di Gedung A Kemdikbud, Selasa (20/11/2013) menjelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab disebut Pramuka, akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi peserta didik di Sekolah Dasar dan Menengah. Pramuka bukan menjadi mata pelajaran wajib, melainkan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Ada penambahan waktu dalam kurikulum baru dari 26 jam menjadi 30 jam seminggu, karena kewajiban ekstrakulikuler pramuka tersebut. "Pramuka wajib di setiap sekolah, melalui pramuka NKRI akan terjaga secara utuh. Dan juga komposisi proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” katanya. Beliau juga menandaskan bahwa setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. “Pertama, dasar legalitasnya jelas. Ada undang-undangnya,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. “Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa sekolah dasar dan menengah,” ucapnya.
Diingatkan juga oleh Mendikbud Muhammad Nuh, membangun sikap tidak bisa dilakukan hanya di dalam kelas tetapi dibentuk melalui ekstrakurikuler dan ko-kurikuler. Untuk itulah, lanjut Mendikbud, Pramuka adalah salah satu kegiatan yang diwajibkan dalam ekstrakurikuler.
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan:
1.     - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2.      - Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
3.   -Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
4.    - Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
5.   - Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
6.   -.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada Lampiran III, kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan dan kalender pendidikan sekolah.